RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung. Mendukung penuh wisata edukasi hukum yang tengah digagas.
Wisata edukasi hukum digagas guna memberikan wawasan dan pengetahuan kepada generasi muda tentang bahaya narkoba.
Kepala Lapas II B Kotaagung, Benni Nurrahman mengatakan dirinya mendukung penuh wacana wisata edukasi hukum tersebut, yang mana anak anak muda seperti generasi anti narkoba serta siswa ataupun lainnya bisa melihat langsung suasana lapas maupun rutan.
"Kita akan memberikan edukasi kepada generasi muda ini. Boleh melihat dan berkeliling namanya wisata edukasi hukum,"kata Kalapas.
Dengan melihat langsung menurut Kalapas generasi muda akan mengetahui secara langsung dampak hukuman bagi penyalahangunaan narkoba.
"Kita tentunya mendukung penuh. Rencana ini terlebih memberantas narkoba ini diperlukan kerjasama semua pihak, sehingga upaya apapun kaitannya dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan kita support,"ujarnya.
Upaya menekan peredaran dan penyalahangunaan narkoba terus dilakukan Pemkab Kabupaten Tanggamus Lampung.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, selain sosialisasi dan edukasi langkah lainnya ialah melalui wisata hukum kepada duta anti narkoba.