Kabupaten Tanggamus Belum Punya Mal Pelayanan Publik

Kamis 06-07-2023,21:08 WIB
Reporter : Uji Mashudi

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kabupaten Tanggamus saat ini belum memiliki  Mall  Pelayanan Publik.
 
Kepala BPMTSP Kabupaten Tanggamus Beny Irawan melalui Kabid  Pelayanan Perizinan Miftahul Ulum mengatakan, sebenarnya  Mall  Pelayanan Publik hampir sama dengan  Pelayanan Publik  Terpadu atau Yanputer yang saat ini sudah berjalan di Kabupaten Tanggamus.
 
Hanya saja bedanya, jika  Mall  Pelayanan Publik harus ada gedung khusus sebagai pusat  pelayanan. Sedangkan Yanputer yakni sama dengan jemput bola yang artinya, berpindah-pindah dari satu pekon atau satu kecamatan ke pekon atau kecamatan lainya.
 
"Kalau  Mall  Pelayanan Publik harus ada gedung khusus atau tempat pusatnya, sedangkan Yanputer kita jemput bola berkeliling pekon," katanya.
 
Menurutnya, program Yanputer saat ini bisa dikatakan sebagai pengganti  Mall  Pelayanan Publik. Yanputer merupakan gabungan dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang melakukan  pelayanan seperti Disdukcapil, dinas sosial, BPJS, Samsat, PMI, dan lainya.
 
Ia mengaku, BPMPTSP memang sudah memiliki rencana program  Mal  Pelayanan Publik di Kabupaten Tanggamus. Namun untuk mewujudukan rencana itu harus melihat kondisi anggaran serta tempat yang strategis agar bisa dengan mudah dikunjungi masyarakat. (*)
 
Kategori :