Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Naik ketingkat Penyidikan

Rabu 12-07-2023,21:32 WIB
Reporter : Hanibal Batman
Editor : Admin

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung naik ketingkat Penyidikan.

 

Terbaru dilansir dari Radarlampung. disway.id grup Radartanggamus. Perkara dugaan korupsi tahun 2021 itu naik ketingkat pendidikan.

 

 

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto SH. MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin menjelasakan, ditemukan adanya indikasi dugaan mark-up oleh tim jaksa Kejati Lampung pada kegiatan perjalanan dinas tahun 2021 lalu. 

 

 

Penyelidikan dugaan mark up biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus telah dilakukan sejak Februari 2023.

 

"Perkara buaya penginapan dalam anggaran perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar kota pada Sekretariat DPRD Tanggamus tahun 2021,"kata Aspidsus Hutamrin, didampingi Kasidik Lampung Krisnandar dan Kasipenkum 

 

Aspidsus menjelaskan, dalam anggaran perjalanan dinas paket meeting baik dalam kota maupun luar kota bagi 41 anggota DPRD dan 4 pimpinan DPRD Tanggamus sebesar Rp 14 Miliar namun yang terealisasi hanya Rp 12 Miliar. 

Kategori :