RADARTANGGAMUS.CO.ID--DPRD Pringsewu, Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pasa Kamis 13 Juli 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman tersebut dihadiri para pimpinan DPRD Pringsewu, para anggota DPRD Pringsewu. Dari unsur eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi yang mewakili Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Lalu hadir pula jajaran Forkopimda Pringsewu, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu, para camat, lurah, ormas dan insan pers.BACA JUGA:Panwascam Pringsewu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Tim Bacaleg DPR RI
Sekda Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam penyampaiannya mengatakan,penyusunan dokumen Rancangan KUA-PPAS 2024 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 sebagai dokumen tahunan penjabaran rencana pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026.
Dikatakan Heri, bahwa pada rancangan KUA, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan RAPBD 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pringsewu yang akan tumbuh 4,24 persen,tingkat inflasi pada kisaran 2,50-3,00 persen, tingkat kemiskinan 9,47 persen.
"Kemudian untuk tingkat pengangguran sebesar 4,58 persen Indeks Pembangunan Manusia atau IPM sebesar 71,40 rasio pada 0,308 dan pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Pringsewu pada 2024 sekitar Rp 29,20 juta," terang sekda.BACA JUGA:9 Manfaat Konsumsi Ikan Gabus Bagi Kesehatan
Asumsi-asumsi dasar tersebut, lanjut sekda terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2024, yakni 'Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumberdaya Manusia'