RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus tidak bisa menghilangkan honorer. Pasalnya, tenaga honorer memang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
"Rasanya berat kalau harus menghilangkan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) atau honorer, karena mereka memang sangat di butuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus," kata Sekda.
Menurutnya, jalanya roda pemerintahan di Kabupaten Tanggamus tidak terlepas dari tenaga honorer.
Ia mencontohkan, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) misalnya, sebagian besar yang melakukan pelayanan kepada masyarakat adalah tenaga honorer.
"Kalau tidak ada honorer, pemerintahan ini nggak bisa berjalan maksimal," tegasnya.
Ia juga mengaku sudah melakukan audiensi dengan Badan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait nasib honorer di Kabupaten Tanggamus.
Dari hasil audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih tetap menganggarkan insentif TKS atau honorer.
Insentif itu tetap dianggarkan sampai adanya adanya kebijakan Pemerintah Pusat terkait kepastian status tenaga Honorer atau TKS tersebut.