Pengolahan Ikan di Tanggamus Tahun 2023 Capai 18 Unit

Sabtu 29-07-2023,14:59 WIB
Reporter : Uji Mashudi

KOTAAGUNG, RADARTANGGAMUS.CO.ID -  Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus mencatat pada tahun 2023 ini terdapat 18 Unit Pengelolaan Ikan (UPI) di Kabupaten Tanggamus.

 

UPI itu tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya di Kotaagung, Wonosobo, Gisting, Semaka dan Limau.

 

Adapun UPI yang dikelola diantaranya adalah  pengolahan ikan menjadi bakso ikan; dendeng ikan; abon ikan; ikan asap; sate ikan; iwan; pempek dan ikan asin rebus.

 

Untuk di Kecamatan Gisting ada olahan pempek ikan. Di Kecamatan Limau dan Semaka ada produk olahan ikan asin rebus dan ikan asap. 

 

Kemudian di Kecamatan Wonosobo ada olahan bakso ikan. Demikian juga di Kecamatan Kotaagung ada olah bakso ikan, abon, iwan, dendeng dan sate ikan.

 

Kepala Bidang Pengolahan Ikan di Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus Yeni Marlina mengatakan, berbagai pengolahan ikan yang dilakukan guna meningkatkan minat konsumsi ikan di Kabupaten Tanggamus.

 

"Kita ingin minat konsumsi ikan di Kabupaten Tanggamus meningkat, salah satu upayanya yakni dengan meningkatkan pengolahan ikan," katanya.

 

Selain meningkatkan pengolahan ikan, upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan minat konsumsi ikan di masyarakat yakni dengan cara gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

Kategori :