Kemudian, dibuat susunan pengurus, jenis usaha dan modal awal yang akan diberikan kepada BUMDes tersebut.
"Melalui Muskon, outputnya berupa Perdes yang mengatur tentang BUMDes,"jelasnya.
Bupati mengakui dari 299 pekon bahwa baru beberapa pekon di Tanggamus yang sudah membetuk badan usaha dengan melibatkan masyarakat.
"Ya paling beberapa pekon aja yang sudah membentuk BUMdes,"terangnya.
Istri mantan Bupati Tanggamus dua priode itu menyarankan agar kepala pekon melibatkan masyarakat untuk musyawarah pembentukan Bumdes dengan menggunakan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN.
"Sumber dananya bisa ambil dari pos anggaran Dana Desa, adapun usahanya tergantung pekon masing-masing,"tutupnya. (*)