RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus membuka kesempatan kepada profesional untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.Posisi yang dibutuhkan terdiri dari Direktur Utama, direktur dan dewan pengawas syariah.
BPRS Syariah sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus. Bank Syariah pertama di Kabupaten Tanggamus ini, tadinya berkantor di Ruko Pasar Kota Agung, namun sekarang pindah ke Jalan Ir.Hi.Juanda Kota Agung Kelurahan Kuripan.
Berdasarkan pengumuman ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.
BACA JUGA:Daya Saing Indonesia Naik, Lampaui Jepang, India dan Filipina
PERSYARATAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH
1. Mempunyai pengetahuan di bidang perbankan, dedikasi, akhlak dan moral yang baik
2 Bersedia mengembangkan dan melakukan kegiatan usaha BPRS secara sehat
3 Tidak terlibat secara langsung maupun secara langsung terhadap setiap pengkhianatan kepada negara
4.Sehat jasmani dan rohani
5. Tides pernah melakukan kegiatan atau tindakan yang tercela
6. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai ketuan hukum tetap
7. Berijazah minimal Strata 1 (S1)
8.Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali
9. Memiliki sertifikat pelatihan dasar Pengawas Syariah (Perbankan Syariah) dari DSN
10 Tidak termasuk dalam daftar Kredit Macet