11. Tidak pernah melakukan penggelapan, atau kecurangan di bidang perbankan keuangan dan bidang usaha lainnya
12. Tidak pernah menjadi anggota Direksi Dewan Pengawas atau Komitas yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinyatakan pailit
13 Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan
14 Tidak sedang menjadi pengurus partai politik ,calon kepala daerah dan atau calon anggota legislatif.
Persyaratan Umum Direksi
1.Sehat jasman dan rohan
2 Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
3 Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah
4 Memahami manajemen perusahaan
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perberbankan
6.Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
7. Pendidikan minimal S1
8. Berusia paling rendah 36 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada tanggal 4 Agustus 2023.
9.Tidak pernah menjadi anggota Direksi Dewan Pengawas,atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan yang dipimpin pailit.
10.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara atau keuangan daerah