RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi I DPRD kabupaten Pringsewu meminta pekon Yogyakarta Selatan Kecamatan Gadingrejo agar segera melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022 lalu yang baru terealisasi 79.32 persen.
Hal ini berdasarkan kunjungan Komisi 1 dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu yang didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pringsewu menyikapi tunggakan PBB dan Pelayanan masyarakat di pekon setempat, Selasa (8/8).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Anton Subagio SH. didampingi anggotanya Rahwoyo SE dan Amroni SE.yang diterima jajaran aparatur pekon Yogyakarta Selatan.
BACA JUGA:Pokdarwis Diajari Nyablon T-Shirt
"Kegiatan hari ini sebagai upaya Komisi I bersama Banggar DPRD Pringsewu turun da
plam rangka pengawasan agar kineperangkat Pekon dalam pengelolaan APBD Pekon bisa berjalan dengan baik, "kata Anton.
Karena, Menurut Anton, potensi PAD yang terkur melalui BUMDES tingkat Pekon, dan potensi pajak yang mampu tergali. Dari diskusi berkembang banyak masukan masukan dari pekon terkait objek pajak yang sama padahal tanahnya sudah di jual atau di wariskan.
"Sehingga kami meminta agar program anslah bisa di lakukan di kabupaten Pringsewu, "harapnya.
Lanjut Anton, dari hasil diskusi potensi pajak tahun 2022 di Pekon Yogyakarta Selatan jumlahnya 652 SPT dengan total 27 046.590,- baru tercapai sekitar 79.32 persen.
"Untuk itu kami meminta komitmen pekon agar segera di lunasi yang sisanya sekitar 20 persen lagi dan memecahkan persoalan-persoalan di bidang PBB. Selain itu juga terkait PAD kami mengapresiasi BUMDES di pekon ini yang memberikan PAD, "ujarnya.
Sementara menanggapi itu, Sekretaris Pekon Yogyakarta Selatan, M. Iksan menyatakan bahwa pemerintah Pekon Yogyakarta siap untuk segera melunasi hutang PBB tahun 2023 secepatnya di tahun 2023 dan memasukan Data PAD yang bersumber dari BUMDes.(*)