Kesadaran Masyarakat Pringsewu Bayar Pajak Kendaraan Motor Masih Rendah Hanya 15 persen

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas saat memberikan sambutan apda buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan pers di kediamannya di Kelurahan Pringsewu Selatan--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tantangan serius bagi pembangunan di wilayahnya.
Salah satu fokus utama yang akan digarap adalah penertiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ,khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Kepala OPD, Camat hingga kepala pekon di Bumi Jejama Secancanan.
Riyanto Pamungkas mengungkapkan bahwa sektor PAD dari pajak kendaraan baru mencapai 15 %. Padahal, kontribusi dari sektor pajak kendaraan bermotor dinilai cukup signifikan untuk meningkatkan PAD.
"Kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak sangat rendah," ujarnya saat acara buka bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan pers di kediamannya di Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Sabtu (22/3).
Untuk itu, Bupati mengimbau masyarakat umum untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan. "PAD yang sehat akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Ini tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Dirinya juga menghimbau masyarakat apabila ada kendaraan milik kepala OPD, Camat, hingga kepala pekon yang menunggak pajak, untuk melaporkan kepada dirinya. Program pelaporan ini akan mulai efektif 5 bulan kedepan.
Diharapkan, langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama ASN, dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan berkontribusi pada peningkatan PAD daerah.(*)
Sumber: