Inspektorat Imbau Pekon Taat Bayar Pajak

Jumat 06-04-2018,19:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Inspektorat Tanggamus mengimbau kepada seluruh pekon untuk taat membayar pajak pendapatan serta kelengkapan surat pertanggungjawaban. Hal ini dilakukan agar pada saat pencairan dana desa (DD) tidak ada kendala. Inspektur Tanggamus, Faturrahman mengatakan, kewajiban membayar pajak pendapatan serta lainnya merupakan salah satu bentuk peran serta pekon dalam upaya mendukung pembangunan diberbagai sektor, yang mana menurutnya hal tersebut harus dipenuhi dan ditaati oleh semua wajib pajak khususnya pekon yang telah memiliki anggaran sendiri dalam hal ini. \"Taati aturan dan prosedur yang ada, terlebih hasil pajak yang di bayarkan ini muaranya untuk pembangunan dan kemajuan daerah, dan bila itu tidak di penuhi maka imbasnya tidak ada dana untuk pembangunan kedepan, dan itu wajib dibayarkan oleh pekon,\"ujarnya. Masih menurutnya, berkaca pada pencairan DD sebelumnya, Inspektorat melayangkan surat tembusan kepada BPKAD, yang isinya untuk menunda sementara pekon yang belum melunasi pajak pendapatan. Dan ia berharap hal serupa tidak terulang lagi, dan pekon hendaknya patuh dan taat pada ketentuan yang memang telah ditetapkan. \"Sosialisasi juga telah kita sampaikan, melalui berbagai kesempatan monitoring, dan hendaknya sebelum pencairan DD dilakukan segala hal yang berkaitan dengan pajak atau laporan DD harus diselesaikan terlebih dahulu, dan saya yakin pekon telah memahami itu,\"kata Fathurahman. Sementara itu, Dari 299 Pekon baru tiga pekon yang telah serahkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), sebagai syarat pencairan dana desa (DD) tahap pertama 2018. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idham Khalid mengatakan, tiga pekon yang telah serahkan APBdes adalah Pekon Marga Mulya, Merbau dan Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan, nota dinas untuk ketiga pekon tersebut sudah di sampaikan ke Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) pada tanggal 23 Maret 2018 lalu. \"Saat ini yang telah serahkan APBdes baru tiga pekon tersebut, sedangkan pekon yang lainnya baru serahkan Lpj, untuk APBdesnya belum,\"kata Erlan Ia menambahkan, pekon yang telah serahkan Lpj dan lengkap berjumlah 184 yang tersebar di 15 Kecamatan, tetapi ada juga pekon yang belum lengkap Lpj seperti di Kecamatan Air Naningan enam pekon, Kelumbayan Barat tiga Pekon, Kotaagung empat pekon, Kotaagung Barat 16 Pekon, Wonosobo 15 Pekon, serta Limau lima Pekon. \"Total Pekon yang kurang lengkap Lpj berjumlah 49 Pekon dari tujuh Kecamatan, untuk saat ini yang belum lengkap masih dalam tahap perbaikan oleh pekon dan diserahkan kembali ke kecamatan,\"tandasnya. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait