RADARTANGGAMUS.CO.ID--Puluhan kendaraan yang melintas di Jalan Ir.Hi.Juanda, Jalan Bhayangkara dan Jalan Merdeka Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung berhenti sejenak saat Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Kamis 17 Agustus 2023.
Untuk di wilayah Kecamatan Kota Agung, polisi dari Satlantas Polres Tanggamus menghentikan laju kendaraan di empat titik, sambil membunyikan sirine.
Disaat itu juga pengendara hening sejenak,ada pula pejalan kaki yang mengambil sikap sempurna.Hal itu seiring dengan waktu pengibaran bendera merah putih di Istana Negara, Republik Indonesia.
Kaur Bin Ops, Satlantas Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin mengatakan, bahwa kendaraan yang melintas dari empat titik di perempatan lampu merah Kota Agung memang sengaja diberhentikan saat momen pengibaran sang saka merah putih oleh Paskibraka di Istana Negara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melintas untuk berhenti sejenak dan berdiri tegap selama tiga menit dari pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB saat sang saka bendera merah putih dikibarkan di Istana Negara,"kata Tjasudin mewakili Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra usai kegiatan.
Dilanjutkan Tjasudin, bahwa untuk di Tanggamus ada dua titik lokasi pemberhentian kendaraan dalam rangka Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke 78 RI, yaitu di lampu merah Kota Agung dan di depan Rest Area Gisting.
"Alhamdulillah dalam pelaksanaan tidak ada kendala maupun protes dari pengendara. Mereka semua mengikuti apa yang diintruksikan. Untuk jumlah personel, kita terjunkan 15 personel, delapan personel di Gisting dan tujuh personel di Kota Agung,"pungkasnya.(*)