RADARTANGGAMUS.CO.ID -- Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, Lampung khususnya petani kopi saat ini resah dengan maraknya aksi pencurian buah kopi di sejumlah perkebunan milik warga.
Selain pencurian buah kopi basah langsung dari batangnya, kopi hasil panen yang disimpan di pondok kebun dan yang ditumpuk dalam karung di halaman rumah juga tak luput dari pencurian.
Kondisi ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Meski demikian pelakunya satupun belum tertangkap. Seperti diungkapkan Imansyah warga Kecamatan Pulau Panggung.
Hingga saat ini warga masih kesulitan mengungkap pelaku pencurian kopi yang kerap merugikan masyarakat sekitar.
Bahkan keresahan warga tersebut sudah berlangsung sudah lama.
“Dalam sebulan ini saja sudah 3 warga di Kecamatan ini yang kehilangan kopi di kebunnya. Belum lagi petani lainnya," jelas Imansyah.
Ia melanjutkan, pencurian tersebut biasanya terjadi pada malam hari ketika warga sedang terlelap tidur.
Diduga pelaku lebih dari 1 orang. Bahkan, ada juga pelaku yang langsung metik buah dipohon.
“Karena kopi yang dicuri cukup banyak, seperti kopi yang saya simpan di pondok, hampir 1 karung hilang dicuri orang,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Tasmin (54) Kecamatan Talangpadang. Buah kopi yang disimpannya di halaman rumahnya usai dijemur, hilang. Kendati tidak banyak, namun hal ini menurutnya cukup meresahkan.
“Kopi baru selesai dijemur, kita taruh di halaman rumah, besok pagi pas akan menjemur kembali, satu karung sudah tidak ada,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya ia berharap pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membeli kopi basah kepada para pengupul kopi.