Program Jaksa Jaga Desa, Bekal Kades Terhindar Jerat Hukum

Rabu 30-08-2023,07:37 WIB
Reporter : Randi
Editor : Admin

Bahwa sebagai Inovasi Kejaksaan Ri Dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa adalah JAGA DESA (Jaksa Garda Desa Sejahtera). Jaksa Agung, kata Volan, menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat, dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

"Pak Jaksa Agung tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karenanya berikan mereka materi- materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif," katanya. (*) 

Kategori :