"Penurunan pendapatan tersebut dikarenakan adanya rasionalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah,"kata bupati.
Kemudian untuk belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp1.869.941.910.400 menjadi Rp1.864.250.597.585 atau berkurang sebesar Rp5.691.312.815
"Pengurangan ini dikarenakan adanya rasionalisasi belanja operasi pada item belanja pegawai,"ujar Dewi Handajani.
Dilanjutkan bupati, untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 secara total sebesar Rp 30.952.902.923 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya berdasarkan hasil Audit BPK.
"Dengan kondisi diatas maka Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan,balanja dan pembiayaan daerah,"kata Dewi Handajani.
Dalam kesempatan itu, bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah berkenan menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.
Sementara, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh bupati selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan perangkat daerah se-Kabupaten Tanggamus yang hasilnya nanti akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023.
"Diharapkan pembahasan dapat dilakukan secara seksama sehingga hasilnya dapat segera diparipurnakan,"kata Heri.(*)