282.000 Mahasiswa di Yogyakarta Terancam Tidak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024, Ini Sebabnya

Senin 04-09-2023,08:35 WIB
Reporter : Tim
Editor : Uji Mashudi

BACA JUGA:Masih Ditemukan APS Bacaleg Yang Dipasang Tidak Sesuai Ketentuan

"18.000 pemilih di TPS khusus yang sudah dipersiapkan ini tidak hanya untuk Mahasiswa, ada juga lembaga lain seperti Pesantren, Lembaga Pemasyarakatan, dan lainnya. Tapi didominasi oleh Mahasiswa," jelas Najib.

 

Ketua Bawaslu DIY menegaskan, bahwa setiap warga negara termasuk Mahasiswa Yogyakarta dilindungi haknya untuk memilih dalam Pemilu 2024.

 

"Tentunya ini harus dicarikan jalan keluarnya. Karena ini Mahasiswa memiliki hak untuk memilih," katanya.

 

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Muh. Zaenuri Ikhsan mengatakan pihaknya akan mencari jalan keluar agar para Mahasiswa Yogyakarta yang tidak terakomodasi tersebut tetap diberikan hak memilih.

 

"Sebenarnya melalui TPS khusus, kami harap seluruh Mahasiswa terutama yang dari luar daerah bisa mendaftar," katanya.

 

Ditambahkan Zaenuri, waktu pendaftaran pun sudah lama sekitar dua bulan, tapi yang mendaftar hanya 18.000 Mahasiswa.

 

Dijelaskan Zaenuri, TPS khusus ini merupakan kebijakan baru KPU RI dalam mewadahi pemilih  yang berasa di kondisi merantau.

 

"TPS khusus ini baru ada pada Pemilu 2024 ini, pada Pemilu tahun 2019 tidak ada," katanya.

Kategori :