Banggar Bakal Konsultasi ke Pemprov

Selasa 17-04-2018,11:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus mewacanakan untuk berkonsultasi dengan Pemprov Lampung terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2017 yang diklaim banggar terlambat. \"Agar semuanya jelas, kita akan berkonsultasi dengan Pemprov Lampung yang dalam hal ini perwakilan pemerintah pusat, bila perlu juga konsultasi ke BPK RI dan Kemendagri, dari konsultasi tersebut menjadi bahan kami untuk menentukan langkah selanjutnya, \"kata anggota Banggar DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman, Senin (16/4). Dikatakan,Pahlawan, bahwa LKPj APBD tahun 2017 paling lambat diserahkan ke DPRD tiga bulan sejak penggunaan anggaran berakhir yang artinya sebelum Maret sudah mulai dilakukan pembahasan antara eksekutif dengan DPRD \"Itu bukan maunya dewan, tapi memang aturannya seperti itu, dimana berdasarkan peraturan pemerintah (PP) tahun 2014 tentang penyampaian LKPj disampaikan oleh eksekutif ke DPRD paling lambat tiga bulan sejak penggunaan anggaran berakhir, artinya Maret sudah selesai dibahas,\" kata Pahlawan Usman, Senin (16/4). Kemudian, terkait bantahan eksekutif yang menyatakan bahwa LKPj sudah diserahkan tepat waktu, lagi-lagi Pahlawan Usman meragukannya. \"Ini hubungannya antara eksekutif dan legislatif, harusnya komunikasi jangan sampai terputus, kalau hanya dipercayakan ke sekretariat artinya eksekutif dengan eksekutif. Dan yang bilang tepat waktu itu mana, buktinya saya terima 5 April saat rapat pansus aset begitu juga anggota lain seperti Baharen, Kurnain dan Sumiyati, bahkan ada yang baru terima hari ini (15/4) \"ujar Pahlawan diamini Baharen. Masih kata Pahlawan bahwa LKPj APBD memang harus disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan dievaluasi sebab itu merupakan perintah undang-undang.\" Ini konstitusi lho, anggaran sekecil apapun ada yang mengatur. Pemerintah juga bertanggunjawab untuk menyampaikan ini kepublik, bukan hanya lembaga dewan saja,\" ujar dia. Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanggamus, Suratman menyatakan bahwa LKPj dari eksekutif sudah diserahkan per 28 Maret lalu, hanya saja memang belum semua anggota banggar menerima LKPj tahun 2017 hal itu karena bannggar dari tanggal 27-30 Maret melakukan perjalanan dinas keluar kota. \"Tidak ada yang terlambat, eksekutif serahkan ke DPRD 28 Maret dan ada bukti penyerahannya, kemudian mengapa ada banggar yang baru terima 5 April hal itu karena saat mau dibagikan, anggota banggar sedang melakukan perjalanan dinas keluar kota dan saat rapat pansus aset pertama tidak semua banggar hadir,” kata Suratman.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait