Syarat Lengkap Kopdes Merah Putih 14 Pekon Kecamatan Pematang Sawa Tunggu Akta Notaris

Syarat Lengkap Kopdes Merah Putih 14 Pekon Kecamatan Pematang Sawa Tunggu Akta Notaris

Camat Pematang Sawa, Syafruddin beserta Notaris saat memverifikasi syarat pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih di kantor kecamatan setempat. Foto ist --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seluruh pekon di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus sejumlah 14 pekon, telah membuat akta notaris Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Penandatanganan bukti kelengkapan syarat Kopdes Merah Putih berlangsung, di Aula Kecamatan, Pematang Sawa, Kamis 19 Juni 2025

Camat Pematang Sawa, Syafruddin, mengatakan keseluruhan pekon di Pematang Sawa semuanya telah membuat akta notaris sebagai syarat berdirinya Kopdes Merah Putih.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Akan Segera Terima Akta Notaris

"Hari ini 14 pekon di Kecamatan Pematang Sawa semuanya telah membuat akta notaris, penandatanganan bukti syarat akta notaris disaksikan oleh notaris, seluruh pengurus kopdes merah putih serta uspika,"kata Syafruddin.

Dalam, kesempatan itu, camat menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Tanggamus, dalam hal ini Bupati Tanggamus.

Lalu Dinas Koperindag serta pihak notaris yang telah memfasilitasi sehingga 14 pekon telah membuat akta notaris kopdes merah putih.

"Kita berharap kedepan, bilamana Kopdes ini telah bergulir dapat memajukan kesejahteraan masyarakat, di 14 pekon Pematang Sawa,"ujarnya.

BACA JUGA:Diskoperindag Tanggamus Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih

Pekon di Kecamatan Pematang Sawa yang telah melengkapi syarat kelengkapan akta notaris Kopdes Merah Putih tersebut ialah, Pekon Betung; Guring; Kampung Baru; Karang Brak; Kaur Gading; Martanda.

Lalu Pekon Pesanguan; Tampang Tua; Tampang Muda; Tanjungan; Teluk Brak; Tirom; Way Asahan dan Pekon Way Nipah.

Sebelumnya, penandatanganan syarat kelengkapan akta notaris Kopdes Merah Putih juga berlangsung di seluruh pekon kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Penyerahan syarat kelengkapan dan penandatanganan berlangsung di Aula Kecamatan Kelumbayan Barat. 

Sumber: