Ketum PWI Pusat: AI Hanya Alat Bantu, Penggunaannya Harus Sesuai Kaidah Jurnalistik

Ketum PWI Pusat:  AI Hanya Alat Bantu, Penggunaannya Harus Sesuai Kaidah Jurnalistik

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir foto bersama Ketua PWI Tanggamus Hanibal Batman dan Sekretaris PWI Tanggamus Rio Aldipo seusai Diskusi Arus Kecerdasan Buatan di Balai Wartawan Solfian Akhmad markas PWI Lampung, Senin (17/11/2025). Foto Ist --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan pentingnya verifikasi informasi oleh Wartawan di era Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Menurut Akhmad Munir, AI kini banyak digunakan di dunia jurnalistik karena sangat membantu pekerjaan wartawan. Teknologi ini bisa membuat ilustrasi visual, infografis, hingga merapikan tulisan.

"Penggunaan AI itu bisa sangat membantu, baik dalam membuat ilustrasi, gambar atau foto, membantu riset, hingga pengumpulan data seperti data UMKM, pendapatan daerah, angka pengangguran, dan lain-lain," kata Akhmad Munir dalam Diskusi Arus Kecerdasan Buatan di Balai Wartawan Solfian Akhmad markas PWI Lampung, Senin (17/11/2025).

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur, Hari Pertama PWI Lampung Diskusi Tentang AI

BACA JUGA:PWI dan Kejari Tanggamus Siap Bersinergi Berikan Edukasi Hukum ke Masyarakat

AI lanjut Akhmad Munir juga dapat membantu jurnalis dalam mendistribusikan konten ke berbagai platform digital. Namun, Akhmad Munir menegaskan bahwa AI tetap memiliki kekurangan. Sebab, AI adalah mesin data yang menghimpun informasi dari berbagai sumber di dunia maya.

“Sering kali data yang dihimpun itu tidak akurat, bahkan salah,"kata Cak Munir sapaan akrabnya.

Karena itu, wartawan wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Semua karya jurnalistik harus objektif, akurat, serta memiliki tanggung jawab moral dan etika.

“Inilah tantangannya. Karena AI itu mesin, maka wartawan harus mensucikan fakta, memastikan akurasi, dan memverifikasi setiap data dengan teliti,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa informasi dari AI bisa saja menyesatkan karena AI menghimpun seluruh informasi yang beredar tanpa memilah benar atau salah. Oleh sebab itu, verifikasi menjadi kewajiban utama wartawan.k

AI, lanjutnya, hanyalah alat bantu. Proses peliputan, pengumpulan data, dan penyusunan berita tetap harus berada di tangan wartawan.

“Bukan berarti wartawan harus anti-AI, tapi penggunaannya harus disesuaikan dengan kaidah jurnalistik,” katanya.

Ia juga mengkritisi potensi AI dalam menyerap data-data bersifat privasi serta kemampuannya dilatih untuk mendukung kepentingan tertentu, seperti kampanye gender atau ras yang bersifat diskriminatif.

Karena itu, wartawan harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam penggunaan data yang dapat mengganggu independensi dan netralitas pemberitaan.

Sumber: