Pemprov Lampung Jadi Daerah Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID— Pemerintah Provinsi Lampung menjadi daerah pertama di wilayah Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Kantor BPK Lampung, Senin (30/3/2026).
Gubernur menegaskan, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja Inspektorat dan tim penyusun laporan yang telah memastikan keakuratan data melalui proses yang ketat.
Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan oleh angka, tetapi juga integritas proses penyusunannya.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif selama proses audit guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala BPK Lampung Nugroho Heru Wibowo mengapresiasi ketepatan waktu Pemprov Lampung dalam menyerahkan LKPD lebih awal dari batas waktu 31 Maret.
Ia juga mencatat Pemprov Lampung telah meraih opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut hingga 2024.
Selain itu, BPK mencatat peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari 75,41 persen pada 2024 menjadi 79,84 persen pada 2025.
Sumber:
