Bupati Pringsewu Ajukan 2 Ranperda di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan 2 Ranperda masing-masing Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat--
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, serta sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pringsewu. (*)
Sumber:
