Bupati Tanggamus Sampaikan Nota KUPA PPAS-P ABPD 2025, Pendapatan dan Belanja Diproyeksi Berkurang
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi menandatangani nota pengantar KUPA PPAS-P APBD 2025, Jumat (8/8/2025). Foto Ist --
Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan mengalami perubahan dari 1,87 Trilyun Rupiah, menjadi Rp1,7 Triliun. Perubahan ini termasuk melakukan penambahan Rp20 miliar untuk belanja terkait BPJS Kesehatan Universal Heath Coverage (UHC).
"Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan, dari awalnya Rp 0,0 menjadi Rp 12,24 Miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK,"ungkap Saleh Asnawi.
Dikatakan bupati, bahwa Pemkab Tanggamus tahun ini masih harus membayar cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp28,89 Miliar
"Dengan kondisi tersebut, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,"beber Saleh Asnawi.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah berkenan menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo mengatakan bahwa nota KUPA-PPAS-P APBD Tanggamus yang disampaikan oleh bupati tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah yang hasilnya nanti akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.
"Pembahasan antara perangkat daerah, Badan Anggaran dan TAPD akan dilakukan 19-22 Agustus 2025, kami berharap dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,dibahas secara cermat dan berpedoman pada UU yang berlaku," kata Agung Setyo Utomo.
Sumber:
