Dedi, Owner Percetakan M-Print Tanggamus Wakafkan Tanah Untuk Pemakaman Umum
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dedi Juniarko yang merupakan pegusaha sukses mewakafkan sebidang tanahnya dengan luas 6.493 M² kepada masyarakat Pekon Sukadamai, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).
Pembacaan ikrar wakaf dan penandatangan surat menyurat dilaksanakan di Aula Kantor Pekon setempat pada Kamis (4/9/2025) yang turut disaksikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Alip yang diwakili oleh Ahmad Maulani, Kepala Pekon Sukadamai Ahmad Rozali, Keluarga Besar Dedi Juniarko, Ketua BHP, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda
Kepala Pekom Sukadamai, Ahmad Rozali mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Dedi Juniarko yang telah menyerahkan tanah wakaf untuk dimanfaatkan sesuai fungsinya menjadi TPU.
Lebih lanjut Ahmad Rozali menyampaikan, kepada warga masyarakat supaya tanah yang di wakafkan, hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga masyarakat.
"Mudah-mudahan ini dapat menjadi amal jariyah keluarga besar Pak Dedi Juniarko, karena ini sangat membantu masyarakat kami," kata dia.
Perwakilan dari Keluarga Besar (Alm) Ahmad Saruji AR, Herjoni Sahril, menuturkan bahwa wakaf tanah ini merupakan amanat dari Almarhum Ahmad Saruji AR.
"Pada waktu itu malam Sabtu kami dikumpulkan semua, terakhir beliau menitip pesan kepada kami siapapun kalian yang mampu anak atau cucu tolong cari tanah untuk lahan pemakaman,"tuturnya.
Lebih lanjut, Herjoni menuturkan yang mana peruntukannya selain untuk keluarga besar, untuk kemaslahatan warga masyarakat sekitar.
"Alhamdulillah tepat 5 tahun beliau meninggalkan kami, pada hari ini Allah mengizinkan kita semua untuk melaksanakan keinginannya ini,"terangnya.
Dengan sedikit haru Herjoni melanjutkan, Allah telah melimpahkan rezeki kepada ponakan kami Dedi Juniarko dan Esi Maryasari, beliau adalah cucu tertua dari almarhum Ahmad Saruji AR. Karena ibunya Esi adalah anak dari almarhum Itulah sekilas cerita makanya bisa terwujud wakaf ini.
"Kepada bapak-bapak, ibu-ibu dan warga masyarakat Pekon Sukadamai. Kami sekeluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepemilikan dan kepengurusan tanah wakaf ini untuk masyarakat Pekon Sukadamai dan sekitarnya," kata dia.
Sementara itu, Dedi Juniarko mengatakan tanah wakaf untuk TPU tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga pekon Sukadamai dan sekitarnya. Mengingat sangat banyaknya jumlah warga, sementara pemakaman tidak mencukupi karena ketika ada yang meninggal ternyata menggali makam yang sudah lama untuk digali lagi.
"Saya merasa terpanggil, Alhamdulillah saya diberi sedikit rejeki oleh Allah. Dan yang lebih menguatkan, saya ingat pesan dari Almarhum Kakek kami sebelum beliau meninggal, tolong cari tanah untuk lahan pemakaman. Dimana peruntukannya selain untuk keluarga besar tetapi untuk kemaslahatan warga masyarakat sekitar," ujar Pemilik Percetan M-Print ini.
Dedi pun menuturkan jika tanah wakaf untuk TPU ini, ia ikrarkan atas nama almarhum Ahmad Saruji AR.
Sumber:
