Razia Insidentil, Lapas Kotaagung Pastikan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Razia Insidentil, Lapas Kotaagung Pastikan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali melakukan razia insidentil di blok hunian warga binaan, Senin (30/3/2026).

 

Razia dilakukan guna memastikan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas.

 

BACA JUGA:Razia Blok Hunian, Lapas Kotaagung Tegaskan Zero Tolerance terhadap Narkoba dan Penipuan

 

BACA JUGA:Lapas Kotaagung Perketat Pembinaan, Wabin Diingatkan Patuhi Aturan dan Jauhi Narkoba

 

Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rubyanto bersama jajaran pengamanan. 

Sebelum penggeledahan, petugas memberikan pengarahan kepada warga binaan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan badan dan kamar hunian secara menyeluruh.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pendekatan humanis dan persuasif, tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak warga binaan. Hasil razia tidak menemukan barang terlarang, termasuk narkoba maupun alat komunikasi.

 

Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan razia ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kalapas Kotaagung memastikan komitmen Lapas Kotaagung dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.

 

Sumber: