Polres Tanggamus Buka Hotline Pengaduan Untuk Menghimpun Informasi Penemuan Dua Mayat Anonim
Nomor Hotline Pengaduan informasi mengenai mayat anonim. Foto ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus membuka layanan pengaduan terkait penemuan dua mayat anonim tanpa kepala.Layanan hotline itu di nomor WhatsApp 0821-7786-1115.
Dibukanya nomor layanan pengaduan itu sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah.Dengan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat bisa memberikan informasi kepada Polres Tanggamus.
"Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan,"kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Polisi Satu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi Siswara Hadi Chandra.
Sebelumnya Satreskrim Polres Tanggamus mengirim dua mayat anonim tanpa kepala ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lampung untuk dilakukan autopsi.
BACA JUGA:Dua Mayat Anonim Tanpa Kepala Diautopsi di RS Bhayangkara Lampung
Langkah tersebut diambil, lantaran hingga kini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat,sehingga diharapkan melalui otopsi dapat mengungkap identitas maupun penyebab kematian.
Kasat Reskrim Polres Tangamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi sejauh ini dari Inafis dan RSUD Batin Mangunang, kedua jenazah tersebut masih anonim.
Dilanjutkan kasatreskrim, dikirimnya kedua jenazah anonim tersebut ke RS Bhayangkara Lampung merupakan bagian dari penyelidikan guna pengungkapan identitas kedua jenazah.
Sumber: