ASN, TNI dan Polri Dilarang 'Cawe Cawe' Di Kontestasi Pemilu 2024, Ini Sanksinya Jika Melanggar

ASN, TNI dan Polri Dilarang 'Cawe Cawe' Di Kontestasi Pemilu 2024, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Bupati Tanggamus Hj Dewi menandatangani deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilu 2024. foto Diskominfo Tanggamus --

Sumber: