DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS APBD P Tahun 2023

DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS APBD P Tahun 2023

DPRD dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS APBD P Tahun 2023. Foto Andriyansyah--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan anggaran penandatanganan MoU (KUPA)

Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA-S) Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanggamus Selasa (12/9/23). Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga.

Rapat Paripurna itu dihadiri 31 Anggota DPRD Tanggamus. Turut hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi.Am Syafi'i, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, jajaran Forkopimda, kepala OPD, kabag dan camat.

BACA JUGA:DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke 14 Kabupaten Pringsewu

Juru bicara Banggar DPRD kabupaten Tanggamus Edy Yalismi menyampaikan

Rapat Paripurna digelar dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015, dijelaskan bahwa fungsi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembangunan.

Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2023 dimaksudkan untuk mensinkronkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) sebagai pedoman dalam penyusunan Prioritas

Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan untuk disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P- APBD) Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:11 Anggota Dewan Pringsewu Tidak Hadir saat Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

Berdasarkan hasil pembahasan atas materi Rancangan KUPA&PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :

1. PENDAPATAN DAERAH :

a. Sebelum Perubahan Rp. 1.870.941.910.400,00

b. Setelah Perubahan Rp. 1.835.697.694.662.00

Sumber: