Program Rumah Subsidi Bank BTN untuk MBR, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Program Rumah Subsidi Bank BTN untuk MBR, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Program Rumah Subsidi Bank BTN untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Foto Ilustrasi/BTN--

KPR ini dikelola oleh BP TAPERA, dengan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.

Maksimal jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

Kemudian ada juga KPR BTN BP2BT.

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan informal/ non fixed income yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan Bank BTN.

Maksimal jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

Selanjutnya, ada juga KPR Tapera BTN.

KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera

Sesuai dengan harga jual rumah yang ditetapkan oleh Pemerintah, jangka waktu paling lama adalah 30 (tiga puluh) tahun. 

Syarat dan Ketentuan KPR BTN Bersubsidi adalah sebagai berikut: 

-WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.

-Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

-Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. 

Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

 

-Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:

Sumber: