Rekonstruksi Pembunuh ODGJ di Pringsewu, Pelaku Peragakan 25 Adegan

Rekonstruksi Pembunuh ODGJ di Pringsewu, Pelaku Peragakan 25 Adegan

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Pembunuhan ODGJ--

Atas perbuatanya itu, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun," tandasnya. (*)

Sumber: