Simak! Syarat, Serta Proses Pencairan Melalui Fintech Akulaku

Simak! Syarat, Serta Proses Pencairan Melalui Fintech Akulaku

Syarat Proses Pencairan Melalui Fintech Akulaku. Foto net --

 

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Akulaku merupakan salah satu fintech di Asia Tenggara yang merupakan platform bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman dana.

Namun sebelum melakukan pinjama dan dikirimkan ke E-Wallet baiknya anda melihat secara detail syarat syarat untuk pengajuan dana pinjaman melalui Akulaku.

Hal ini bertujuan agar supaya, pengajuan pinjaman anda tidak ditolak oleh pihak Akulaku.

Dan dana pinjaman dapat segera dikirim ke E-Wallet baik DANA, OVO, maupun GoPay.

Sebelum mengetahui syarat pinjaman melalui Akulaku, baiknya anda mengenal terlebih dahulu apa itu Akulaku.

Dilansir dari laman resminya, Akulaku merupakan fintech atau teknologi keuangan

legal dan aman.

Aplikasi Akulaku dikembangkan oleh PT Pintar Inovasi Digital.

Dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nomor : KEP-436/NB.11/2018, tanggal 18 April 2018.

Berikut persyaratan jika anda ingin mendapatkan limit pinjaman di Akulaku.

1. Berusia minimal 18 tahun; Memiliki KTP/paspor yang masih berlaku;

Sumber: