Innalilahi,Mantan Warek Unila Prof Heryandi Berpulang
Dosen Unila Prof Heryandi meninggal dunia karena sakit jantung. Foto Ist--
Keduanya, bersama mantan Rektor Unila, Profesor Karomani, terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK?
Keduanya terbukti melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ahmad Rifai, dua mantan petinggi Unila dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis Hakim menilai kedua terdakwa Heryandi (Mantan Wakil Rektor II) dan M Basri (mantan Ketua Senat) serta mantan Rektor Unila Karoman menerima uang untuk penerimaan calon mahasiswa baru pada tahun 2022. Selain hukuman penjara, kedua terdakwa juga divonis denda Rp200 juta dan subsidair dua bulan penjara.(*)
Artikel ini sudah lebih tayang dulu di radartanggamus.disway.id dengan judul : Dosen Unila Prof Heryandi Tutup Usia Ini Penyebabnya
Sumber: