Tiap Tahun Menurun, Jumlah Penduduk Miskin di Tanggamus Tinggal 67 Ribu Lagi
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus tiap tahun cenderung menurun. Foto Ilustrasi/Pixabay--
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus tiap tahun cenderung menurun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tanggamus, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus pada Tahun 2022 sebanyak 67,43 ribu jiwa.
Dengan garis kemiskinan Rp430.669 per kapita di Tahun 2022.
Sedangkan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,42 dan keparahan kemiskinan 0,29.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanggamus itu cenderung menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada Tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Tanggamus sebanyak 71,89 ribu jiwa.
Dengan Garis Kemiskinan Rp410.510 per kapita.
Dan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 2,13 dan keparahan kemiskinan sebesar 0,45.
Diketahui, garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang
dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Penduduk yang memiliki rata–rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Sedangkan Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan ukuran rata–rata kesenjangan pengeluaran masing–masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Jumlah penduduk di Kabupaten Tanggamus diketahui sebanyak berdasarkan hasil Proyeksi Penduduk Interim 2021–2023 (Pertengahan tahun/Juni) sebanyak 652.898 jiwa.
Terdiri atas 337.598 jiwa penduduk laki-laki dan 315.300 jiwa penduduk perempuan. (*)
Sumber: