Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pencuri Mesin Motor Dinas di Pringsewu

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pencuri Mesin Motor Dinas di Pringsewu

Polsek Pringsewu menangkap dua pemuda yang diduga terlibat mencuri mesin motor Dinas--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Dua orang pemuda berinsial HN (21) warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran dan YF (25) warga Kelurahan Pajaresuk Kecamatan PRINGSEWU yang diduga terlibat mencuri mesin sepeda motor dinas milik salah satu kelurahan di PRINGSEWU berhasil diungkap polisi. 

 

Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku diringkus polisi saat berada di wilayah Kecamatan Kemiling kota Bandar Lampung sekira pukul 23.00 Wib pada Rabu malam (11/10) atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya.

 

Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian mesin sepeda motor roda tiga Merk Jialing BE 5011 EJ yang biasa dipergunakan untuk mengangkut sampah milik kelurahan Pajaresuk pada Rabu dinihari (11/10) sekira pukul 04.00 Wib.

 

"Saat dicuri kendaraan tersebut sedang diparkirkan pemakainya, Nur Hamid (45) di belakang rumah seorang pemilik bengkel dengan tujuan untuk diperbaiki," jelas Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/10) malam.

 

Menurut Kapolsek, bahwa modus pelaku dengan cara melepas mesin sepeda motor menggunakan sejumlah alat mekanik yang memang sudah dipersiapkan. "Setelah berhasil di curi, mesin sepeda motor tersebut kemudian dijual secara COD seharga Rp.200 ribu, dan uangnya habis dipergunakan untuk berfoya-foya, " Ujarnya. 

 

Selain kedua pelaku ini dijelaskan Kapolsek,bahwa pelaku pencurian ini diduga melibatkan dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam penyelidikan.

 

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami polisi turut mengamankan sejumlah alat mekanik milik pelaku yang dipergunakan saat melakukan pencurian.

Sedangkan mesin sepeda motor yang mereka curi masih dalam proses pencarian karena sudah dijual kepada seseorang yang mereka tidak ketahui identitasnya," bebernya.

Sumber: