Test Urine Positif,Pemuda Tanggamus Diamankan Polisi

Test Urine Positif,Pemuda Tanggamus Diamankan Polisi

Bawa Senjata Tajam Pemuda Asal Tanggamus Ditangkap Polisi--

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin dan dapat dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Sumber: