Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Tanggamus Tandatangani MoU Propemperda 2024
Pimpinan DPRD Tanggamus dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menandatangani MoU Propemperda tahun 2024. Foto Andriansyah --
Sedangkan rancangan perda yang merupakan inisiatif DPRD Tanggamus yang dikoordinasikan oleh Bapemperda, terdiri dari
1.Rangerda tentang Kawasan Tanpa Rokok
2. Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
3. Ranperda tentang Masyarakat Adat (Kearifan Lokal).
4. Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR)
5. Penanggulangan Narkoba di Kabupaten Tanggamus.
Usai pembacaan rancangan keputusan DPRD, oleh Sekretaris DPRD, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara MoU oleh Pimpinan DPRD Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus yang disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Tanggamus.(*)
Sumber: