Bawa Pistol Ancam Warga Pringsewu Pemuda Tanggamus di tangkap Polisi

 Bawa Pistol Ancam Warga Pringsewu Pemuda Tanggamus di tangkap Polisi

Peras Warga Pringsewu Pemuda Asal Tanggamus di tangkap Polisi--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Polisi menangkap AI, Pemuda Berusia 18 tahun asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus karena melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan dengan menggunakan pistol.

 

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 Wib di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

 

Kronologisnya, kata Kapolsek, Korban, Syifa Nabila (28) warga Pringsewu selatan yang kebetulan sedang berada didalam mobil dan menunggu suaminya solat di masjid tiba tiba didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan bersenjatakan pistol. 

 

Sambil menodongkan pistol, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya, seperti Handphone, yang tunai dan kunci mobil sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya.

 

"Lantaran handphone dan kunci mobil dibawa suaminya, korban hanya menyerahkan uang tunai Rp.100 ribu dan pemuda tersebut kemudian langsung pergi," ujar Kapolsek Pringsewu kota dalam keterangan tertulisnya pada Rabu siang (8/11/2023).

 

Usai suaminya selesai sholat, korban langsung menceritakan peritiwa yang dialaminya. Warga yang sekitar mendengar kejadian tersebut langsung berupaya mencari terduga pelaku namun tidak berhasil menemukannya. 

 

"Namun sebagian warga lain yang ikut mencari berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian," jelasnya.

 

Sumber: