KPU Laksanakan Debat Kandidat 9 Mei

KPU Laksanakan Debat Kandidat 9 Mei

KOTAAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus akan menggelar debat kandidat calon pemilihan bupati dan wakil bupati Tanggamus pada Rabu 9 Mei 2018. Menurut Divisi Hukum, KPU Tanggamus Zulwani, kegiatan debat kandidat dilaksanakan di gedung kompleks Islamic Centre, Kota Agung. \"Kegiatan ini hanya dilaksanakan sekali, sebab sesuai aturan kegiatan itu bisa digelar maksimal tiga kali,\" katanya yang ditemui usai rapat pemantapan debat di rupatama kantor bupati Tanggamus, Kamis (3/5). Ia menambahkan, tema umum dalam debat yakni, \'Tanggamus Jaya, Rakyat Sejahtera\'. Moderator dalam debat ini salah satu tokoh pers di Lampung Juwendra Ardiansyah. Kemudian untuk dewan pakar diambil akademisi dari Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Islam Negeri (UIN). Debat kandidat, terus Zulwani diawali dengan pemaparan visi misi paslon di awal acara, itu jadi segmen pertama. Tiap paslon menyampaikan visi misi masing-masing, sesuai visi misi yang selama ini dan tujuan dari majunya dalam Pilbup Tanggamus. Kemudian, bahan debat dari tema yang diangkat dijabarkan ke tujuh materi yakni meningkatkan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah, memperkokoh NKRI, dan terkait soal kependudukan, KB dan keluarga. Nantinya dari tema dan materi tersebut dibuat pertanyaan oleh dewan pakar. Pertanyaan dikemas dalam amplop tertutup dan paslon mengambilnya. Setelah itu paslon wajib menjawab atas pertanyaan yang diterima. Untuk tiap pernyataan diberi waktu dua menit untuk menjawab. \"Dialog nanti hanya antara moderator dengan paslon, bukan dewan pakar dengan paslon. Kami memilih teknis debat seperti itu,\" terang Zulwani. Hal itu terangkai dalam segmen problematika aktual. Setelah itu ada segmen tanya jawab antara paslon satu dengan lainnya. Jadi tiap paslon boleh mengajukan pertanyaan kepada paslon lain lantas wajib dijawab. Pertanyaan yang dibuat tidak boleh lepas dari visi misi dari masing-masing paslon. Zulwani menjelaskan, dalam acara debat, tiap personal paslon wajib hadir, baik calon bupati dan calon wakil bupati, tidak boleh salah satu saja yang hadir. Lalu diundang 100 orang pendukung dari tiap paslon, bisa dari unsur parpol pengusung, tim sukses, dan pendukung. Untuk massa lainnya yang tidak masuk dalam undangan, KPU menyediakan dua unit televisi dan tenda di luar gedung. Massa di sini tidak dibatasi jumlahnya dan tidak wajib ikuti ketentuan seperti pendukung yang ada di dalam ruangan. Untuk pengamanan kegiatan, KPU melibatkan Polres Tanggamus, Satpol PP, dan Dishub Tanggamus. Ditambahkan , Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus, bahwa pendukung paslon dilarang mengganggu atau menimbulkan kegaduhan selama debat berlangsung. Apabila membuat kegaduhan maka sanksinya dikeluarkan dari ruangan oleh moderator yang dibantu aparat keamanan. “Demi sukses dan lancarnya acara debat, para pendukung calon agar tidak memprovokasi pendukung lainnya. Lalu dilarang tepuk tangan diawal atau diakhir sesi kecuali diminta moderator dan pendukung dilarang membawa bendera, APK dan bahan kampanye didalam ruang debat kecuali yang melekat dibadan (kaos,topi), kemudian balon, balon tepuk, nomor urut dan poster dengan akumulaso 100 buah,” ujar Antoniyus. Sementara, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan mengaku belum mengetahui jumlah pasti personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya debat kandidat.” Untuk jumlah fix personel belum diketahui, yang jelas Polres Tanggamus siap all out dalam mengamankan jalannya debat kandidat,” ujarnya.(ral)

Sumber: