Ratusan Masyarakat Ekstrem di Pringsewu Dapat Bantuan Ikan Konsumsi

Ratusan Masyarakat Ekstrem di Pringsewu Dapat Bantuan Ikan Konsumsi

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu, Rusdiana Adi Erlansyah menyerahkan bantuan ikan konsumsi kepada warga penerima--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebanyak 270 warga miskin ekstrem di tiga kecamatan kabupaten Pringsewu mendapat bantuan ikan konsumsi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. 

 

Ketiga kecamatan di kabupaten Pringsewu yang mendapat bantuan ikan konsumsi yakni kecamatan Pringsewu 95 penerimaan , Gadingrejo 97 penerima dan kecamatan Sukoharjo 78 penerima. 

 

Penyerahan bantuan kepada masyarakat berupa ikan konsumsi dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem yang secara simbolis dilakukan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masykur Hasan mewakili Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu, Rusdiana Adi Erlansyah di Kantor Dinas Perikanan kabupaten Pringsewu, Kamis (9/11).

 

Selain itu juga tampak hadir Kepala Dinas Perikanan Pringsewu, Nur Fajri, Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho, Camat Pringsewu, Moudy dan para kepala pekon serta jajaran Pengurus Koperasi Jasa Gapoktan Mina Sinar Mas.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masykur Hasan mewakili Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dalam sambutanya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk upaya Pemkab Pringsewu melalui Dinas Perikanan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu untuk melaksanakan dengan penuh concern dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat melalui penyediaan kebutuhan Ikan Konsumsi untuk masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

 

"Oleh karena itu pada kesempatan ini akan diserahkan bantuan Kepada masyarakat berupa ikan konsumsi dalam rangka Pengentasan kemiskinan. Bantuan ini adalah bagian dari komitmen kuat Pemkab Pringsewu dalam mendukung masyarakat yang paling terdampak oleh kemiskinan ekstrem, "ucapnya.

 

Lanjut Masykur, ahwa bantuan ini sesuai dengan SK Bupati Nomor : B/340/KPTS/B.01/2023 Tentang Penetapan BY NAME BY ADDRESS Masyarakat Miskin Ekstrem Sebagai Sasaran Program Kegiatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 berdasarkan SK tersebut.

 

Sumber: