Dua pelaku Pembunuhan di Pringsewu Peragaan 35 Adegan
![Dua pelaku Pembunuhan di Pringsewu Peragaan 35 Adegan](https://radartanggamus.disway.id/upload/806050f33c3d8d230c4af8a5671969b3.jpg)
Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pringsewu--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres PRINGSEWU menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan dua tersangka berinisial MA (32) dan AS (39) terhadap Korban, Yadie (46) warga Kelurahan PRINGSEWU Utara yang terjadi Agustus 2019 lalu.
Rekontruksi ini dilaksanakan di lokasi pembunuhan yang berlokasi di kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Rabu (22/11) siang.
Selain di hadiri kedua tersangka dan para saksi, reka ulang ini juga di hadiri jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum kedua tersangka
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, rekontruksi ini memperagakan 35 adegan yang dimulai dari tersangka MA datang ke kontrakan AS kemudian datang korban lalu terjadi cekcok dan berlanjut terjadinya pengeroyokan disertai penikaman hingga kaburnya kedua tersangka dari TKP usai menganiaya korban hingga tewas.
"Rekontruksi ini bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan berkas perkara sekaligus untuk memberikan gambaran terkait tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu saat ditemui awak media usai memimpin rekontruksi di Kelurahan Pringsewu Utara, Rabu (22/11) siang.
Kasat menyebut, polisi sempat mengalami kesulitan dalam menangkap pembunuhan yang terjadi pada tahun 2019 tersebut karena kedua pelaku kabur ke luar daerah dan berpindah pindah.
Namun berkat kerja keras anggotanya, akhirnya pada 19 September 2023, tersangka MA, warga Desa Negeri Campang, Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara berhasil diringkus Polisi di tempat pelariannya di daerah Kota Bekasi.
Sementara itu tersangka AS warga Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri empa hari berikutnya usai kabur ke Provinsi Jambi.
Sumber: