Puluhan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Pringsewu Belajar Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbasis SIELDA

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyosialisasikan Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah berupa Keputusan Bupati dan Keputusan Sekretaris Daerah berbasis Sistem Informasi Legal Drafting (SIELDA).--
"Keluaran dari sosialisasi ini adalah tersampaikannya informasi penyusunan produk hukum daerah berbasis SIELDA serta meningkatnya pengetahuan SDM di masing-masing perangkat daerah dalam proses penyusunan produk hukum daerah," jelasnya. (*)
Sumber: