Tukiman Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW

Tukiman Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanggamus PAW

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memberikan ucapan selamat kepada Tukiman usai prosesi pelantikan sebagai Anggota DPRD Tanggamus Pergantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024. Foto Humas DPRD Tanggamus --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024,Jumat, 22 Desember 2023.

Adapun yang dilantik adalah Tukiman atau yang lebih akrab disapa Topos dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Muhammad Nauval yang pindah partai karena maju dalam kontestasi Pileg 2024 dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna istimewa yang dihadiri 24 anggota DPRD Tanggamus itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, sedangkan pengucapan sumpah janji dipimpin dipandu Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan.

Sekertaris DPRD Tanggamus, Andi Demawan dalam laporannya mengatakan, pelantikan Tukiman sebagai Anggota DPRD Tanggamus menggantikan Muhammad Nauval berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nomor Surat G/791/B.01/hk/2023.

BACA JUGA:Ikhwani Resmi Jadi Anggota DPRD Tanggamus Periode 2019-2024 Gantikan Basuki Wibowo

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Sahkan 11 Raperda Menjadi Perda

"Mengangkat saudara yang tercantum dalam surat ini sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terhitung dari pengucapan sumpah janji," kata Andi Dermawan saat membacakan surat keputusan Gubernur Lampung.

Irwandi atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas kepada Tukiman selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, yang baru saja dilantik dan pengucapan sumpahnya.

"Selamat menjalankan tugas semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan yang  terbaik bagi kemajuan daerah Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,"ujar Irwandi.

Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru, Tukiman diharapkan dapat menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRD Kabupaten Tanggamus berikut kode etiknya,yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik. 

"Saya atas nama diri sendiri dan Pemkab Tanggamus mengucapkan selamat kepada saudara Tukiman yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari partai PDIP,"ujar Mulyadi Irsan.

Mulyadi Irsan berharap, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik ini akan bisa mengerjakan tugas sebaik-baiknya dan amanah dalam menjalankan tugas sisa masa jabatan. 

Ia juga berharap, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik ini bisa bersinergi bersama dengan stackholder yang ada.

Sumber: