Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Pringsewu Sediakan 21 layanan

Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Pringsewu Sediakan 21 layanan

Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah saat meninjau salah satu kaunter MPP--

Mal Pelayan Publik, lanjut Adi Erlansyah, dibangun sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi

birokrasi dan tugas umum pemerintahan dan

pembangunan, khususnya fungsi pemerintahan yaitu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menumbuhkembangkan prakarsa dan peran serta masyarakat dalam pembangunan. 

 

"Tugas dan fungsi pemerintah tersebut dilaksanakan oleh segenap aparatur pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk aparatur pelayanan publik negara berupa pemberian pelayanan prima sesuai kebijaksanaan umum yang ditetapkan presiden dan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (*)

Sumber: