Bawaslu Pringsewu Tindak Lanjuti Dugaan Money Politik Salah Satu Oknum Caleg di Gadingrejo
Kantor Bawaslu Pringsewu di Jalan Melati Pringombo kelurahan Pringsewu Timur yang selalu siap menerima pengaduan pelanggaran Pemilu--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Soal kabar dugaan money politik di Gadingrejo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu akan menindaklanjuti laporan maupun temuan yang masuk.
"Pada Prinsipnya Bawaslu Pringsewu Siap, Melalukan Penanganan Pelangaran Pemilu Yang Bersumber dari Laporan Masyarakat dan Atau Temuan, Baik Pelangaran Administratif Pemilu, Pidana Pemilu, Kode Etik dan Hukum Lain nya," terang ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi.
" Money Politik, masalah Pemilu Kita mas, Karena Rilis IKP Bawaslu RI, Pemilu Tahun 2024 money Politik Untuk Provinsi Lampung Masuk urutan 2 Terawan berpotensi terjadi ", tambahnya. Maka segalan bentuk upaya di lakukan Bawaslu Pringsewu.
Di jelaskan Suprondi , mulai dari Pendidikan politik berupa Pengawasan Partisifatip, Sosilisasi Penolakan, Himbauan Kepada Peserta Pemilu . " Kita melalukan Pengawasan secara langsung pada Kegiatan Kampanye yang Dilakukan oleh peserta Pemilu ," tegasnya.
Dugaan money politik di wilayah Gadingrejo kabupaten Pringsewu santer terdengar dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif (caleg). Panwascam dan Bawaslu diminta " pasang telinga" serta mengambil langkah tegas terkait hal ini.
" Santer terdengar kalau oknum caleg dan tim suksesnya dari Gadingrejo bagi bagi uang," ungkap warga Gadingrejo Nurul Hidayah. Lanjutnya pola yang dilakukan oleh si oknum caleg dan timnya terselubung. "Karena ini terselubung dan saya mendengar ada yang sudah mendapat sekian rupiah agar mencoblos oknum itu," terangnya.
Wanita yang juga praktisi hukum dari LBH Cahaya Keadilan tersebut mengatakan dugaan bagi uang tersebut merupakan pembelajaran politik yang tidak baik.
"Kalau berpolitik yang baik pendapat saya adalah tidak money politik gunakan alat peraga kampanye yang sudah di atur bukan semau mau sendiri dengan memberikan uang kepada masyarakat," terang Nurul. "Kalau yang cerdas itu adalah salah apa yang dilakukan oknum caleg tersebut ataupun tim suksesnya," tambahnya.
Untuk itu Bawaslu agar mensikapi dengan aturan yang di miliki sehingga bisa terungkap money politik tersebut." Panwascam ataupun Bawaslu dapat jeli mengungkap dugaan money politik di Gadingrejo ini," harapnya. (Sag/Mul)
Sumber: