Satu Pelaku Pembobol Toko Jhon Yakub Yang Sempat Buron Ditangkap Polsek Talang Padang

Satu Pelaku Pembobol Toko Jhon Yakub Yang Sempat Buron Ditangkap Polsek Talang Padang

Wahyudi Hasyimi (31) salah satu pelaku pembobol Toko Jhon Yakub Talang Padang yang berhasil ditangkap Polsek Talang Padang. Foto Ist--

"Walau sempat kabur, pelaku Rifki Afrizal berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Desember 2023. Dilanjutkan menangkap Wayudi pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB," bebernya.

Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang disita dalam perkara tersebut berupa kotak handphone  Samsung type A71 warna hitam diamankan dari korban saat melapor handphone Samsung type A71 warna hitam diamankan dari pelaku Rifki.

"Untuk uang tunai telah habis dipakai kedua tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual mereka,"sebut Bambang.

Saat ini, tersangka Wahyudi dan Rifki beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas kapolsek.(*)

Sumber: