Satlantas Polres Tanggamus Gencarkan Razia Knalpot Brong, Dua Titik Ini Yang Jadi Fokus

Satlantas Polres Tanggamus Gencarkan Razia Knalpot Brong, Dua Titik Ini Yang Jadi Fokus

Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah. Foto Andriansyah --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus gencar melakukan razia knalpot brong atau knalpot racing tidak standar yang menyebabkan kebisingan.

Razia knalpot brong sendiri memang digencarkan oleh seluruh jajaran Satlantas di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Menurut Kasatlantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, razia terhadap knalpot brong bertujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamaman dan keamanan lalu lintas,serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.

Terlebih knalpot brong menghasilkan suara yang sangat bising sehingga mengganggu ketenangan masyarakat, terutama di malam hari.

BACA JUGA:Kapolres Bersama Pj. Bupati Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Bersuara Bising

BACA JUGA:Masyarakat Resah Dengan Suara Knalpot Racing

"Upaya yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Tanggamus dalam melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di kendaraan roda dua adalah dengan melakukan patroli hunting yang dikhususkan untuk menindak para pengendara knalpot yang menimbulkan kebisingan di seputaran masyarakat,"kata Ridwansyah.

Dilanjutkan Ridwansyah, selain patroli hunting, pihaknya juga memfokuskan razia penggunaan knalpot brong di dua titik, pertama di perempatan lampu merah Kota Agung dan di Rest Area Gisting.

"Bagi yang kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong saat anggota razia maka langsung ditindak dengan mencopot knalpot brong di motor pengendara,"ungkapnya.

Sejauh ini,kata kasatlantas, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap 9 knalpot brong. Selanjutnya knalpot brong yang disita tersebut akan dimusnahkan.

"Baru 9 knalpot brong yang kita sita, nantinya akan dilakukan pemusnahan, sekarang kan masih terus melakukan razia, kita kumpulkan dulu baru dilakukan pemusnahan,"ujar Ridwansyah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena itu menimbulkan kebisingan yang menggangu kenyamanan masyarakat. Gunakanlah knalpot standar yang sesuai dengan peraturan dan perhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,"pungkas Ridwansyah.(*)

Sumber: