Razia Gabungan Polres Tanggamus di Perempatan Lampu Merah Kota Agung, 10 Motor Diamankan

Razia Gabungan Polres Tanggamus di Perempatan Lampu Merah Kota Agung, 10 Motor Diamankan

Sejumlah pengendara roda dua yang melintas di perempatan lampu merah Kota Agung diperiksa kelengkapannya oleh personel Polres Tanggamus dalam razia gabungan Kamis malam 8 Februari 2024. Foto Rio--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melakukan razia gabungan di wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis malam 8 Februari 2024.

Razia dipusatkan di perempatan lampu merah , seperti jalan Ir.Hi.Juanda samping Bank BRI, Jalan Merdeka depan Indomaret, perempatan rumah dinas bupati dan depan Taman Kota Ir.Soekarno, Kota Agung.

Kepala Bagian SDM, Polres Tanggamus, Kompol Hessbin Fadilla yang memimpin razia gabungan mengatakan, tujuan razia gabungan untuk menekan tindak kriminalitas curas,curat dan curanmor (C3).

Selain itu juga untuk menekan peredaran narkoba, sebab, kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat diperiksa baik barang bawaan maupun surat-surat kendaraan.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tanggamus Gencarkan Razia Knalpot Brong, Dua Titik Ini Yang Jadi Fokus

BACA JUGA:Selama Sebulan, Satnarkoba Pringsewu Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana Narkoba

"Pemeriksaan kepada para pengendara ini dilakukan untuk mengetahui apakah para pengendara membawa barang-barang yang melanggar hukum seperti senjata tajam, narkoba, atau barang lainnya yang melanggar hukum,"kata Kompol Hessbin Fadilla mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Selain menekan C3 dan narkoba, razia juga menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan.

"Target sasaran razia seperti pengendara yang menggunakan knalpot brong, kelengkapan kendaraan dan pemeriksaan kepada pengendara roda dua,"ujar Hessbin

Diungkapkan Hesbbin bahwa razia yang dilakukan jajaran Polres Tanggamus tersebut melibatkan semua unsur, mulai dari Satreskrim,Satresnarkoba,Satantas,SatIntelkam,Samapta dan Propam.

Dalam razia gabungan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu terdapat 10 kendaraan roda dua yang terjaring karena melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan lampu utama,berboncengan lebih dari satu orang, tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara dan menggunakan knalpot brong.

Seluruh pengendara berlaku koperatif saat diperiksa oleh petugas yang ada di lapangan. 

Namun, tak sedikit pula para pengendara roda dua yang memutar arah untuk menghindari razia gabungan bahkan ada sejumlah pengendara roda dua yang nekat menerobos saat hendak dihentikan oleh petugas.

Hesbin Fadilla berharap, agar masyarakat bisa tertib untuk berlalu lintas. Selain itu, untuk masyarakat yang terjaring razia ia berharap, agar ada efek jera sehingga kedepannya tidak mengulangi.

Sumber: