29 Tahanan Polres Pringsewu Salurkan Hak Pilih pada Pemilu 2024
Polres Pringsewu Fasilitasi 29 Tahanan Salur Hak Pilih pada Pemilu 2024--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Sebanyak 29 tahanan yang tengah mendekam di Rumah Tahanan di wilayah hukum Polres Pringsewu memberikan hak suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Rutan Mapolres Pringsewu dan Jajaran Polsek, Rabu (14/2).
Proses Pemungutan Suara di Rutan dengan didampingi petugas kepolisian dan pengawas, para tahanan tersebut diberikan akses untuk memberikan suara mereka sesuaipilihan yang mereka tentukan.
Kapolres Pringsewu melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Oman Azis mengatakan, langkah ini merupakan bentuk dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.
"Kami berupaya memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan," ujar Iptu Oman Azis di Mapolres Pringsewu pada Rabu (14/2) siang.
Kasat menyebut bahwa tahanan yang mendekam dirutan Polres Pringsewu dan polsek jajaran berjumlah 33 orang dengan rincian Polres Pringsewu 23 orang, Polsek Sukoharjo 4 orang, Polsek Pringsewu kota 4 orang dan Polsek Gadingrejo 2 orang. Dari jumlah tersebut 29 orang dinyatakan bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya, sementara 4 orang tahanan lainya tidak dapat menyalurkan hak pilih karena tidak terdaftar dalam DPT.
“Para tahanan ini melanyalurkan hak pilih di rutan Polres dan Polsek, mereka di datangi oleh panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdekat.” tandasnya (*)
Sumber: