Bawaslu Pringsewu Periksa Saksi Dugaan Money politik di Gadingrejo

Bawaslu Pringsewu  Periksa Saksi Dugaan Money politik di Gadingrejo

Bawaslu Pringsewu Pringsewu Terus Periksa Saksi dugaan money politik caleg DPRD PKB Dapil 3 Gadingrejo--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu bersama penyidik yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan pelapor kasus dugaan money politik caleg DPRD PKB dapil 3 kecamatan Gadingrejo. 

 

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pringsewu, Mediansyah

mengatakan, pelaporan Nomor Registrasi: 02/Reg/LP/PL/Kab/08.12/II/2024 Tanggal 21 Februari 2024 Sedang dalam Proses Penanganan Pelanggaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu. 

 

"Dugaan Pelanggaran Politik Uang Pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo dari Partai PKB inisial DN,"ujar Mediansyah. 

 

Menurutnya, saat ini Gakkumdu sudah melakukan

Pemeriksaan secara maraton dari tangal 26-27 hari ini, kepada sejumlah saksi dan ini akan terus didalami. 

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses penanganan laporan dugaan poltik uang. 

 

"Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu,"pungkasnya.(*)

Sumber: