Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Pringsewu

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Pringsewu

Polsek Pringsewu Kota Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan Berat --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - Seorang pelaku penganiayaan berat berinisial KM (29) warga kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota sekira pukul 20.00 Wib, Jumat (8/3)

 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menjelaskan, tersangka KM diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus penganiayaan berat terhadap korban Dingot Maruba (28) warga Desa Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara

 

Penganayaan ini berlangsung dirumah mertua KM, di jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu sekira pukul 10.30 Wib, Rabu siang (6/3) 

 

Modus operandinya kata kasat, KM memukuli korban dengan menggunakan potongan kayu kasau hingga mengalami parah disejumlah bagian tubuh diantaranya, luka robek di bagian pelipis, luka robek di bagian kepala belakang, dan luka lebam di bagian punggung dan tangan.

 

“Akibat luka parah yang dialaminya tersebut, korban hingga saat ini masih dirawat di RSUD Pringsewu,” jelas Kompol Rohmadi pada Sabtu (9/3) siang.

 

Diungkapkan kasat, dihadapan polisi KM mengaku nekat menganiaya korban karena kesal. penganiayaan itu juga dilakukan spontan dan tidak direncanakan.

 

“Menurut tersangka, korban sering membantah ucapan mertuanya saat sedang membahas tunggakan uang koperasi sehingga membuat tersangka emosi lalu memukuli korban,” uangkapnya 

 

Sumber: